Jumat, 31 Desember 2010

Nasehat Berharga Bagi Pemakan Bangkai Manusia

Tanya :
Bolehkah para penuntut ilmu menjadikan sifat suka menghujat sebagai ciri khas mereka, suka menanamkan kebencian, dan mentahzir sesamanya?



Jawab :
Tidak diragukan tindakan saling menghujat antara sebagian ulama dengan sebagian ulama yang lain merupakan amalan yang diharamkan. Jikalau seseorang diharamkan untuk menghujat saudara seimannya, sekalipun dia bukan ulama, lantas bagaimana ia dibolehkan menyebar gosip tentang saudara-saudara seimannya dari kalangan ulama?

Seorang beriman wajib menjaga lidahnya dari ghibah terhadap saudara-saudaranya yang seiman. Alloh ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (Al-Hujurat ; 12)

Hendaknya orang yang diuji dengan bencana ini mengerti bahwa jika ia menghujat ulama, maka itu akan menjadi penyebab penolakan terhadap kebenaran yang diucapkan oleh ulama tersebut. Hendaklah ia tahu bahwa orang yang menghujat ulama, bukan menghujatnya sebagai pribadi saja, akan tetapi juga merupakan  hujatan terhadap warisan Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, karena ulama adalah pewaris para nabi. Jika para ulama dihujat dan dicela, maka masyarakat tidak percaya lagi kepada ilmu yang mereka miliki padahal ilmu itu diwarisi dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Ketika itu, mereka tidak percaya lagi kepada syariat yang dibawa oleh ulama yang dicela. 

Saya tidak mengatakan setiap ulama maksum. Sebaliknya, semua orang bisa melakukan kesalahan. Jika anda melihat pada seorang ulama terdapat apa yang anda yakini salah, maka hubungilah dia ulama tersebut dan cobalah menanyakan hal itu kepadanya. Jika menjadi jelas bahwa pendapatnya benar, maka ikutilah ia. Tetapi jika anda mendapati pendapatnya salah, maka anda wajib membantahnya dan menjelaskan letak kesalahannya. Karena menyetujui kesalahan itu tidak dibolehkan. Akan tetapi jangan menghujatnya, padahal ia seorang ulama yang dikenal dengan niat baik. Jika mungkin anda bisa mengatakan, “sebagian orang berpendapat demikian dan demikian tetapi pendapat ini lemah”. Kemudian anda bisa menjelaskan letak kelemahan pendapat tersebut dan kebenaran pendapat yang anda yakini itu. Ini lebih baik dan lebih afdhol. 

Jika kita ingin menghujat para ulama yang dikenal memiliki niat baik, dikarenakan kesalahan yang terjadi padanya dalam sebagian persoalan agama, tentu kita juga akan menghujat para ulama besar. Tapi, yang wajib dilakukan adalah seperti yang saya sebutkan. Jika anda melihat kesalahan pada seorang ulama, maka berdialoglah dengannya. Bisa jadi, belakangan akan diketahui bahwa pendapat anda benar, sehingga ia mengikuti pendapatmu, atau jika tidak demikian sedangkan perselisihan termasuk perselisihan yang diperbolehkan, maka ketika itu anda wajib menahan diri (untuk menghujat). Biarlah ia berpendapat seperti yang diyakininya dan andapun berpendapat seperti yang anda yakini. 

Perselisihan terjadi tidak hanya dimasa sekarang, tetapi sejak zaman sahabat pun sudah terjadi perselisihan. Adapun setelah jelas kesalahannya, tetapi ia tetap bersikeras dengan pendapatnya yang salah itu karena ia ingin membela pendapatnya sendiri, hendaklah anda memperingatkan kesalahan ini, tetapi bukan dengan menghujat orangnya dan dendam kepadanya, karena bisa jadi ia berpendapat benar dalam persoalan lain yang anda belum pernah mendiskusikan tentang hal itu.

Yang penting, saya nasehatkan kepada saudara-saudaraku agar menjauhi bencana dan penyakit ini. Saya memohon kepada Alloh agar memberikan kesembuhan kepadaku dan kepada mereka, dari segala hal yang menyebabkan cacat pada kita atau membahayakan kita baik dalam persoalan agama maupun dunia kita.   

Judul asli : الى متى هذا الخلاف (sampai kapan kita berselisih)
Pengarang : فضيلة الشيخ العلامة محمد بن صالح العثيمين رحمه الله (Syaikh Ibnu Utsaimin)
Penerjemah : Harwin Murtadlo
Penerbit : Pustaka Al-Qawam

http://www.frewaremini.com

| Mau Kembali Keberanda? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Memberi Respon yang Baik