Pertanyaan :
Apakah hukumnya daging-daging yang halal, seperti ayam dan yang lainnya di negara Amerika? Apakah mereka termasuk ahli kitab yang sesembelihannya boleh dimakan dan perempuannya boleh dinikahi?
Jawaban :
Memakan sesembelihan seperti yang disebutkan, yaitu yang ada di Amerikahukumnya boleh, karena Alloh Ta’ala berfirman:
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلُّ لَّهُمْ
Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (al-Ma’idah: 5)Berkata Ibnu Abbas Rodiyallohu ‘anhu :(yang dimaksud) makanan mereka itu adalah sembelihan mereka.
Dan Nabi Sholallohu ‘alaihi wasallam pernah makan dari daging sembelihan orang yahudi tanpa mencari tahu mengenai daging itu ataupun bertanya tentangnya. Oleh karena itu tidaklah lazim bagi kita, bahkan tidaklah patut bagi kita untuk bertanya bagaimana menyembelihnya. Selama sembelihan itu dari orang yang halal sembelihannya (muslimin & ahlul kitab) jangan anda paksakan diri bertanya.
Dalilnya juga tentang hal ini adalah bahwa ummul mukminin ‘aisyah rodiyallohu‘anha menyebutkan, “sesungguhnya ada orang yang bertanya kepada Nabi sholallohu’alaihi wasallam, mengenai suatu kaum yang datang pada mereka dengan membawa daging, dan mereka tidak mengetahui apakah sudah disebutkan nama Alloh (ketika menyembelihnya) ataukah belum.” Maka beliau sholallohu’alaihi wasallam mengatakan: “sebutlah oleh kalian nama Alloh (membaca basmalah) dan (kemudian) makanlah”. A’isyah berkata: “mereka adalah orang-orang yang dekat masanya dengan kekafiran (baru masuk islam).” Dan bisa saja diantara mereka tidak tahu hukum menyebut nama Alloh dalam menyembelih, maka Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan mereka memakannya dan tidak perlu bertanya.
Begitu pula jika kamu ragu terhadap suatu sembelihan (milik ahli kitab) maka tidak perlu ragu, bahkan tidak sepantasnya kita bertanya bagaimana mereka menyembelihnya. Kita makan saja dan jangan terlalu khawatir. Adapun apakah mereka (yang sekarang) adalah Ahli kitab? Jawabannya adalah iya, mereka itu termasuk Ahli Kitab, hal itu tidak diragukan lagi. Sekalipun mereka mengingkari ajaran injil (untuk bertauhid). Dalilnya adalah Firman Alloh –Yang Maha Perkasa dan Maha Mulia- dalam surat Al-Maidah
لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ
“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Alloh salah seorang dari yang tiga” (Al Maidah:73)
Dan dalam surat yang sama Alloh menghalalkan makanan mereka, oleh karena itu kami berpendapat bahwa memakan sembelihan yahudi dan nashara di negeri ini dan negara lainnya hukumnya boleh, dan tidak perlu kita cemas lalu bertanya tentang itu karena hukum asalnya adalah halal. Dan begitu juga pendapat kami pada masalah menikah dengan mereka (ahli kitab), kecuali apabila pada seorang muslim laki-laki yang lemah dan khawatir bila menikah dengan mereka (wanita ahli kitab) akan berpengaruh pada agamanya maka ketika itu kita katakan: hindarilah..!! Hal ini dapat melindunginya dari kerusakan. Demikian
Diketik ulang dari video Muhdhoroh al’alamah asy-syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin (anggota komisi tetap dewan fatwa Saudi Arabia) –semoga Alloh Ta’la merahmatinya- terbitan Marjan Production
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Memberi Respon yang Baik