Di antara syarat jual beli, sewa menyewa, dan berbagai jenis transaksi lainnya adalah mengetahui jenis barang dan harga, serta tidak adanya jahalah. Bagaimana hukumnya transaksi yang dilakukan via internet atau telepon?
Download : Jual beli lewat Internet
Judul: Hukum Jual Beli Lewat Internet
Bahasa: Indonesia
Mufti : Abdullah Al Jibrin
Penterjemah : Mohammad Iqbal Ghozali
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Terbitan : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Memberi Respon yang Baik