Minggu, 10 Juli 2011

My Name Is "Hadi"

Fatwa no. 3538

Pertanyaan :
Sesungguhnya Namaku adalah "Hadi"/ هادي (Orang Yang Memberi Petunjuk), dan padahal Allah سبحانه وتعالى -lah yang memberikan petunjuk, maka apakah diperbolehkan bagiku untuk tetap memakai nama ini atau merubahnya dengan nama yang lain ? 




Jawaban :
Sesungguhnya tetap memakai namamu yang pertama tadi tidak ada yang salah, karena sesungguhnya lafadz "Hadi" itu adalah bentuk kata gabungan yang dimutlakkan atas Allah dan atas selain-Nya dari manusia yang mana mereka menunjuki orang lain kepada apa-apa yang mendatangkan manfaat bagi mereka, yaitu seperti rosul. Sebagaimana firman Allah ta'ala :


وَلِكُلِّ قَوْمٍ هَادٍ
"Dan bagi setiap kaum ada Orang yang menunjuki" (Ar-Ra'du : 7)


وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء

الرئيس عبد العزيز بن عبد الله بن باز
نائب رئيس اللجنة عبد الرزاق عفيفي
عضو عبد الله بن غديان
عضو عبد الله بن قعود

sumber : http://www.alifta.com/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&BookID=3&PageID=4261&back=true
(terjemahan ini masih jauh dari sempurna, semoga Allah mengampuni dosa kita dan menjadikan baik hati kita)

http://www.frewaremini.com

| Mau Kembali Keberanda? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Memberi Respon yang Baik