Minggu, 10 Juli 2011

Maafkan Anakmu Ini


Pertanyaan ke empat dari fatwa no. 6575

Pertanyaan :
Jika sesorang masih memiliki ayah dan ibu, namun dia tidak mampu untuk berbuat sesuatupun (dalam hal finansial, pen) terhadap kedua orang tuanya. Dan dia hanya mampu untuk bekerja (mencukupi) kebutuhan dirinya sendiri, lantas bagaimanakah dia bisa mendapat berkah dari kedua orang tuanya ?


Jawaban :
Jika kenyataannya seperti apa yang disebutkan, maka tidak mengapa atas orang tersebut karena dia diberi udzur, akan tetapi hendaknya dia senantiasa mendoakan kebaikan bagi orang tuanya dan menyambung tali silaturrahmi dengan mengunjungi orang tuanya semampunya, atau dia senang berbicara kepada orang tuanya dengan kata-kata yang sopan, lembut atau yang semisalnya. Dan semoga Allah menjadikan baginya dengan kesungguhan untuk berbakti dengan cara yang dimampuinya itu balasan dan pahala serta berkah.

وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء  

الرئيس عبد العزيز بن عبد الله بن باز
نائب الرئيس عبد الرزاق عفيفي
عضو عبد الله بن قعود

sumber : http://www.alifta.com/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&BookID=3&PageID=9838&back=true
(terjemahan ini masih jauh dari kata sempurna, semoga Allah menjadikan baik hati-hati kita dan membersihkannya dari noda)


http://www.frewaremini.com

| Mau Kembali Keberanda? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Memberi Respon yang Baik