Berkata muallif rahimahullah :
وتابعته الناس حتى صارا كتبا صغار الحجم أو كبارا
Dan para ulama mengikutinya sampai ilmu ini menjadi banyak kitab, baik kitab kecil atau banyak (berjilid-jilid –pent)
Perkataannya : تابعته : Al Haa’ disana kembali kepada Asy Syaafi’i
Perkataannya : الناس : maksudnya para ulama
Perkataannya : حتى صار : Ilmu ini yakni Ushulul fiqh
Perkataannya : أو : Untuk (Tanwii’) membagi macam dan bukan untuk keraguan, maksudnya sebagiannya kecil, dan sebagiannya besar, dan begitu juga seluruh macam ilmu, engkau mendapati para ulama rahimahumullah menulis di dalamnya ada kitab yang kecil dan ada kitab yang pertengahan dan ada kitab yang besar.
Berkata rahimahullah :
وخير كتبه الصغار ما سمي بالورقات للإمام الحرمي
Dan yang paling bagus dari kitab-kitabnya yang ringkas adalah yang dinamakan dengan Al Waroqot tulisan Al Imam Al Haromain
Perkataannya : كتبه : maksudnya kitab-kitab ushulul fiqh
Perkataannya : سمي : maksudnya سُمِّيَ(dinamakan –pent)
Perkataannya : بالورقات : maksudnya matan Al Waroqot tentang ushulul fiqh
Perkataannya : للإمام : yaitu milik Abu Al Ma’aaliy Imam Al Haromain, dan dia adalah ulama syafi’iyyah yang senior. Dan Al Waroqot ini merupakan lembaran-lembaran kertas yang kecil ukurannya sedikit kalimatnya, akan tetapi dia memiliki ma’na dan arti yang besar.
Berkata muallif rahimahullah :
وقد سئلت مدة في نظمه مسهلا لحفظه وفهمه
Dan aku telah di minta sejak waktu yang lama untuk membuat nazhomnya untuk memudahkan menghapalnya dan memahaminya
Muallif rahimahullah berkata : Sesungguhnya dia diminta sejak waktu yang lama untuk membuat nazhom Al Waroqot karena ada dua faidah di dalamnya :
Faidah yang pertama : Memudahkan menghapalnya
Faidah yang kedua : Memudahkan memahaminya.
Karena nazhom ringan/mudah untuk manusia, engkau mendapati seorang pembaca misalnya, dia membaca 100 bait atau lebih dari itu, dan dia tidak bosan, akan tetapi sekiranya dia membaca 10 baris saja maka dia menjadi bosan, dan karena nazhom juga lebih mantap (mudah dihapal dan dicerna -pent) di otak daripada prosa/paragraf, makanya banyak para ulama yang dijaga dengan menazhomkan ilmu-ilmu.
Berkata muallif rahimahullah :Perkataannya : فلم أجد : maksudnya dalam membuat nazhomnya
فلم أجد مما سئلت بدا وقد شرعت فيه مستمدا
Maka aku tidak mendapati pelarian dari apa yang diminta kepadaku, dan aku memulai membuatnya dengan meminta pertolongan
Berkata muallif rahimahullah :
من ربنا التوفيق للصواب والنفع في الدراين بالكتاب
Dengan taufiq dari Rabb kami untuk kebenarannya dan memberikan manfaat di dunia dan akhirat dengan kitab ini
Maksudnya : Aku memulai membuat nazhom kitab ini meminta tolong kepada Allah Azza wa Jalla pada kebenarannya dan agar bermanfaat di dunia dan dan akhirat dengan kitab ini.
Perkataannya : الصواب : Ash Showaab, sesuai dengan al Haqq/kebenaran, dan Al Khotto’ menyelisihi kebenaran, kemudian jika dia bermaksud sengaja maka orang yang menyelisihinya disebut Khoothi’un (خاطئ) dan jika dia tidak menyengaja maka orang yang menyelisihnya disebut Mukhthi’un (مخطئ).
Di dalam al quran yang mulia :
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tidak sengaja bersalah.
Allah mengatakan : Sungguh Aku telah melakukannya.
Dan ismul fa’il dari Akhto’a (أخطأ) adalah mukhti’un (مخطئ), dan dia dimaafkan dari kesalahannya. Adapun Al Khooti’ (الخاطئ) , maka Allah ta’ala berfirman :
وَلَا طَعَامٌ إِلَّا مِنْ غِسْلِينٍ (36) لَا يَأْكُلُهُ إِلَّا الْخَاطِئُونَ
Dan tiada (pula) makanan sedikit pun (baginya) kecuali dari darah dan nanah. (36) Tiada yang memakannya kecuali orang-orang yang berdosa. (37)
Yaitu orang-orang yang menyelisihi kebenaran dengan sengaja.
Dan perkataannya : والنفع في الدارين : maksudnya dunia dan akhirat
Dan perkataannya : بالكتاب : Yang nampak, bahwasanya dia menginginkan dengan al kitab disini adalah nazhomnya, dan bukan kitab Al Waroqot. Karena dia tidak mengerjakan Al Waroqot tetapi dia hanya membuat nazhomnya.
Pertanyaan :
Penanya : (tidak jelas pertanyaannya)
Asy Syaikh ibn Utsaimin : Apa anda tidak mengetahui bahwasanya kami menyebutkan baru saja tadi bahwa ushulul fiqh ini mempunyai dasar dari al quran dan sunnah, dan benar bahwa ushulul fiqh adalah perkara yang masuk dalam perkataannya Mu’tazilah banyak atau sedikitnya, akan tetapi sebagiannya tidak termasuk perkataanya Mu’tazilah sama sekali, sepeti nazhom yang ringkas ini.
Penanya : Sudah diketahui bahwa setiap madzhab memiliki ushulul fiqh yang mu’tabar. Maka apakah suatu hal yang benar jika penuntut ilmu belajar ushulul fiqh Asy Syafi’i kemudian belajar ushulul fiqh Al Hambaly?
Asy Syaikh : Pada kebanyakan – Barakallahu fiik- bahwa kitab ini ringkas, hampir semua yang ada didalamnya itu disepakati kebenarannya, dan kitab ini mengambil dan mengembalikan pada kitab-kitab yang panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Memberi Respon yang Baik