Pertanyaan :
Jika sebagian orang tidak menyukai fatwa dari sebagian ulama, maka merekapun mengatakan (untuk menolaknya):
كل يؤخذ من قوله ويرد
“Setiap perkataan seseorang dapat diambil dan ditinggalkan”
Maka siapakah yang pantas untuk mengatakan perkataan yang demikian?
Jawaban :
Orang yang memaksudkan “setiap perkataan bisa diambil dan dan ditolak” maka perlulah ditinjau, apakah dia orang yang memilki kemampuan untuk meneliti pendapatnya para ahlul ‘ilmi (ulama ahlussunnah) beserta dalil-dalilnya (syarat dan kaidahnya), dan dia bisa merajihkan (memilih pendapat yang kuat) diantara perkataan para ahlul ‘ilmi ini, sampai mengerti dalil-dalilnya, dan kemudian dia mengamalkan pendapat yang rajih tersebut, dan meninggalkan pendapat yang marjuh. Maka apabila telah nampak jelas baginya suatu pendapat yang kuat, dengan dalil-dalilnya, maka hendaklah dia mengambil pendapat tersebut dan tidak menolaknya. Dan bukanlah setiap orang itu bebas untuk mengambil dan meninggalkan suatu pendapat. Sehingga orang-orang yang tidak punya kemampuan dalam menganalisa suatu masalah, maka sepantasnya dia mencukupkan diri untuk mengikuti pendapat para ahlul ‘ilmi (ulama ahlussunnah).
oleh : Syaikh 'Abdul karim alkhudeir
sumber : http://www.khudheir.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Memberi Respon yang Baik