Minggu, 18 Maret 2012

Zakat Barang Yang Disewakan

Berikut ini adalah pembahasan mengenai zakat barang sewaan yang disampaikan oleh ustadz Ahmad Sabiq, Lc, di Masjid Daruttauhid Perum Semen Gresik. pada Tanggal 14 Maret 2012 / 20 Rabiul akhir 1433 H 






Kajian ini Berisi mengenai :
1. Definisi Zakat Barang yang disewakan
2. Pendapat mengenai Zakat barang yang disewakan
3. Kriteria Zakat Barang yang disewakan
4. Siapa saja yang berkewajiban membayarnya
5. Ketentuan-ketentuan dari Zakat Barang yang Disewakan
6. Tanya Jawab, dll

Silakan download disini,
http://www.frewaremini.com

| Mau Kembali Keberanda? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Memberi Respon yang Baik