Oleh : Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad alu ‘Abdullatif
Pertanyaan :
Apakah Pondasi dari kalimat tauhid لا إله إلا الله ?
Jawaban :
Kalimat لا إله إلا الله yang agung ini memiliki dua pondasi (rukun) :
- Maka pondisi (rukun) yang pertama adalah kalimat "لا إله" (Laa ilaaha) yang maknanya adalah meniadakan (نفي ) segala bentuk peribadatan (kepada selain Allah) yang sebenarnya hanya pantas bagi Allah, kemudian membatalkan bentuk kesyirikan, dan wajib mengingkari setiap apa-apa yang diibadahi selain Allah.
- Pondasi (rukun) yang kedua adalah "إلا الله" (illallah) yang maknanya adalah menetapkan ( إثبات ) hanya kepada Allahlah ibadah itu ditujukan, dan mengesakan (mentauhidkan) Allah ta’ala di dalam seluruh macam bentuk peribadatan. Dan dalil atas pondasi itu adalah firman Allah ta’ala :
{ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى }
“karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut (segala sesuatu yang diibadahi selain Allah) dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.” (al-baqarah ; 256)
Maka firman Allah ta’ala { فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ } (barangsiapa yang mengingkari kepada Thaghut/sesuatu yang diibadahi selain Allah) ini adalah dalil dari pondasi yang pertama yaitu kalimat "لا إله" (Laa ilaaha), sedangkan firman Allah ta’ala { وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ } (dan beriman kepada Allah) adalah makna dari pondasi yang kedua yaitu kalimat "إلا الله" (illallah).
Kesimpulan :
Maka rukun “لا إله إلا الله” itu ada dua :
- 1. (نفي ) yaitu meniadakan segala bentuk ibadah kepada selain Allah
- 2. ( إثبات ) yaitu menetapkan bahwasanya hanya Allah yang berhak untuk diibadahi dengan segala macam bentuk ibadah
Dalilnya adalah firman Allah dalam surat al-baqarah ayat 256
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Memberi Respon yang Baik