Jumat, 14 Januari 2011

Jangan Bingung Dulu ,,,,


Salah Persepsi Seputar Hadits Tanggung Jawab Amal Pribadi



Tanya :

Dalam hadits bukhari Rahimahulloh, diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘Alaihi Wasakkan, “Sesungguhnya mayit di azab karena tangisan keluarganya...” kemudian ada hadits lain dari ‘Aisyah Ummul Mukminin Radhiallohu ‘Anha menolak perkataan ini seraya berkata,”Cukuplah Al-Qur’an bagi kalian yang mengatakan, ”Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain...” (Al-An’aam:164)

Bagaimana jawaban Anda terhadap masalah ini? Apakah mayat akan diazab karena tangisan keluarganya diazab karena tangisan keluarganya ataukah manusia tidak mendapatkan apa-apa kecuali atas perkara yang diusahakannya sendiri, seperti firman Alloh,”Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain...”.

Jawaban:

Tidak ada pertentangan antara hadits dengan ayat yang disebutkan oleh Aisyah. Telah ditetapkan dari Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dari hadits Ibnu Umar dan hadits Mughirah dan lain-lain dalam Shahihain dan tidak hanya dalam hadits Bukhari saja bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,’Sesungguhnya mayit akan diazab karena ditangisi.” Dalam riwayat Bukhari disebutkan,”karena tangisan keluarga (isteri)nya atasnya.” Yang dimaksudkan dengan tangis ini adalah mengangkat suara keras-keras. Sedangkan menangis biasa dengan mengeluarkan air mata tidak berbahaya, yang berbahaya adalah mengangis dengan suara keras. Inilah yang dinamakan dengan ratap tangis.

Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sengaja melarang manusia untuk meratapi (menangisi dengan suara keras) mayat-mayat mereka dan menggantinya dengan kesabaran serta mencegah dari tangisan yang berlebihan. Tidak apa-apa meneteskan air mata dan bersedih hati,seperti yang disabdakan Rasululloh tatkala anaknya, Ibrahim, meninggal, “Mata boleh meneteskan airmata dan hati boleh bersedih, tetapi kami tidak mengatakan kecuali yang diridhai Tuhan dan sesungguhnya perpisahanku denganmu wahai Ibrahim sangat bersedih.”

Mayat akan diazab karena diratapi oleh keluarganya dan Alloh lebih mengetahui bagaimana bentuk azab yang diterima karena ratapan tangis itu. Hadits ini menjadi pengecualian dari firman Alloh,”Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain...” karena Al-Quran dan As Sunnah tidak bertentangan, melainkan saling membenarkan antara satu dengan yang lain. Ayat itu bersifat umum sedangkan hadits itu bersifat khusus. As-Sunnah itu menafsirkan antara satu dengan yang lain. Ayat itu bersifat umum sedangkan hadits itu bersifat khusus. As-Sunnah itu menafsirkan Al-Qur’an dan menjelaskan maknanya, sehingga pengazaban mayat karena ratapan tangis keluarganya menjadi pengecualian dari ayat itu, sehingga tidak ada pertentangan antara ayat itu dengan hadits tersebut. Sedangkan perkataan Aisyah itu termasuk ijtihadnya sendiri dan kehati-hatiannya dalam mendapatkan kebaikan. Sedangkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam lebih didahulukan daripada perkataannya dan perkataan selainnya, karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ


“Tentang sesuatu apa pun kamu berselisih maka putusannya (terserah) kepada Alloh. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Alloh Tuhanku. kepadaNyalah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali.” (Asy-Syura:10)

Juga firman Alloh,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً


“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (AL-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa’: 59)

Ayat-ayat lain yang semakna dengan ayat ini sangat banyak.

[Majmu’ Fatawa wa Maqalaat Mutanawwi’ah, XIII, 417-418]

Judul Asli : شبهات وإشكالات حول بعض الأحاديث والآيات
Judul Terjemahan : Memahami ayat-ayat dan hadits kontradiksi
Penyusun : Lajnah ad-Daimah li Al-Buhuts Al-Ilmiyah wa Al-Ifta
Penerjemah : Manirul ‘Abidin, M.Ag.
Penerbit : Darul Falah
http://www.frewaremini.com

| Mau Kembali Keberanda? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Memberi Respon yang Baik