Jumat, 10 Februari 2012

Apakah doa istri kepada suaminya sama dengan anak kepada orangtuanya ?

Pertanyaan :

Fadhilatus syaikh (DR. Anas ‘Umayaroh) semoga Allah memberikan kebaikan atas anda, ada pertanyaan dariku terkait dengan orang yang telah meninggal dunia, apakah do’a seorang istri untuk suaminya yang sudah meninggal masuk di dalam hadits ini ? :

قال  النبي عليه الصلاة والسلام : (إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له). رواه مسلم
Nabi ‘alaihi shalatu wassalam telah bersabda :
Jika ada keturunan nabi Adam yang telah meninggal, maka terputuslah amalannya (di dunia), kecuali dalam 3 hal, yaitu shodaqoh jariyah, atau ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendo’akannya. (HR. Muslim)

Tolong berikan penjelasan kepada kami tentang hal ini, semoga Allah memberkahi anda.




Jawaban syaikh DR. Anas :

Segala puji bagi Allah yang Maha Pengasih (ar-rahman) lagi Maha Penyayang (ar-rahim), yang Maha Pemaaf (al-ghafur) lagi Maha Mulia (al-kariem), yang Maha Lemah Lembut (al-latief) lagi Maha Penyantun (al-mannan), yang Dia memberikan kebaikan kepada kita dengan Islam, dan yang memberikan kebaikan kepada kita diantara para makhluk, dan Yang mengabulkan permintaan dari mereka yang hidup bagi siapa saja yang mau merendahkan diri kepadaNya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik manusia yang bersabda :

استغفِروا لأخيكم واسألوا له التثبيتَ فإنه الآن يُسْأَل
“Mintakanlah ampunan (kepada Allah) bagi saudara kalian dan mintalah ketetapan untuknya karena sesungguhnya dia sekarang sedang ditanya.” 

Amma ba’du :

‘Ulama ahlussunnah telah sepakat bahwasanya mereka (kaum muslimin) yang sudah meninggal bisa mendapatkan kebaikan dari usaha yang masih hidup dalam 2 perkara :
Yang pertama diantaranya adalah segala sesuatu yang menjadikan sebab-sebab (kebaikan setelah dia meninggal) atas apa-apa yang diusahakan si mayit selama masih hidup, karena nabi ‘alaihi shalatu wassalam telah bersabda :

إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له
Jika ada keturunan nabi Adam yang telah meninggal, maka terputuslah amalannya (di dunia), kecuali dalam 3 hal, yaitu shodaqoh jariyah, atau ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendo’akannya.
 
Yang kedua yaitu do’a kaum muslimin dan permohonan ampunan mereka bagi si mayit, sebagaimana telah shahih dari dalil-dalil yang banyak bahwasanya orang yang telah meninggal bisa mendapatkan kebaikan dengan do’a kaum muslimin secara umum.
Dan saudari kita yang bertanya tentang pertanyaan itu maka dia masuk ke dalam kaum muslimin secara umum (point ke dua). Sehingga do’anya untuk suaminya hukumnya adalah boleh insyaAllah.

Dan tidaklah perlu untuk menanyakan apakah dirinya termasuk dalam hadits (yang disebutkan) itu atau tidak, karena sesungguhnya tujuan pertanyaan saudari tadi yaitu apakah diperkenankan untuk mendo’akan bagi suaminya ataukah tidak, maka jawabannya ya boleh saja untuk mendo’akan  suaminya, akan tetapi dia termasuk dari pintu-pintu yang bisa mendatangkan kebaikan bagi si mayit, dan dia tidaklah termasuk dalam hadits yang dimaksud itu, sebab dia bukanlah anaknya (sesuai konteks hadits).

Kecuali bahwasanya saudari tadi terkadang bisa masuk dalam hadits tersebut dari sisi orang yang menyangka bahwasanya do’anya saudari tersebut dan do’a orang-orang yang dicintai dari orang yang telah meninggal dan shodaqoh-shodaqohnya termasuk dari bagian usahanya didunia, mengenai hal ini Wallahu a’lam, dan Allahlah yang memberikan taufik.

Sumber : http://olama.almenhaj.net/page.php?linkid=9691
pinjem gambar disini
http://www.frewaremini.com

| Mau Kembali Keberanda? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Memberi Respon yang Baik