Jumat, 15 Juni 2012

Yang Butuh Semangat Menikah disaat Kuliah

Pertanyaan :
Apakah yang utama, belajar agama atau menikah? Dan mana yang didahulukan?
Jawab Syaikh Masyhuur Alu Salmaan  (murid syaikh al-albani): 
Pada asalnya tidak ada pertentangan diantara menikah dan menuntut ilmu agama, dan asalnya menikah itu justru membantu belajar agama, akan tetapi dengan syarat dengan memilih (istri) yang bagus. Dan kebanyakan penuntut ilmu ketika engkau bertanya padanya "Sudah menikah?", maka mereka akan mengatakan padamu : "Tidak aku sekarang sedang menuntut ilmu." Dan apakah yang menghalangimu untuk jadi penuntut ilmu sedang engkau punya istri? Lebih-lebih kalau seseorang memperbagus pilihannya dengan memilih istri penuntut ilmu juga. Maka dia akan menghabiskan waktunya bersama untuk mendahulukan belajar. Maka dalam hal ini keduanya memiliki derajat yang sama antara menikah dan belajar agama, tidak ada yang lebih utama.

Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan beliau adalah penghulu para ulama dan beliau memiliki istri-istri, maka jelas menuntut ilmu tidak menghalangi untuk menikah, meskipun memusatkan segala sesuatu untuk bekerja membutuhkan waktu, dan membutuhkan curahan pikiran.

Akan tetapi jika syahwat dan fitnah sudah sangat membahayakan dirinya, dan mendekatinya, maka ketika itu takhliyyah didahulukan dari tahliyyah (melepaskan masalah didahulukan dari memperindah diri atau istilahnya menutup kekurangan didahulukan dari menambah -pent), karena melepaskan dirinya dari kejelekan itu didahulukan dari memperindah dirinya dengan ketaatan.

Dan menikah membuat orang menjadi tentram, maka jelas manusia membutuhkan istri, lebih-lebih di zaman ini. Saya nasehatkan kepada para penuntut ilmu dan nasehatkan bagi para laki-laki dan wanita untuk mendahulukan perkara yang lebih berhak untuk didahulukan. Aku menasehati dan menyeru mereka untuk menikah segera. Dan aku melihat menikah muda, mempunyai faidah yang sangat agung, lebih lagi kalau dia diberikan Allah rizki yang banyak. Yang demikian karena menikah muda menjadikan dirinya menjadi dewasa, dan menikah muda memberikah buah yang indah berupa anak-anak, maka menunda pernikahan merupakan fitnah di masyarakat kita sekarang.

Dan sudah seharusnya kita merubah (menyelesaikan) ke perkara yang lebih utama dibutuhkan dan yang membantu agama, lebih lagi orang-orang yang mempunyai kekayaan agar mengambil langkah-langkah tindakan perbaikan di masyarakat. Engkau dapati masalah perempuan tua (belum menikah), engkau dapati kesulitan untuk menikah di antara pemuda. Lebih-lebih, bahwa menikah merupakan kebutuhan pokok yang boleh orang yang faqir dibantu dengan harta zakat.

Maka aku melihat pengeluaran zakat yang sangat penting, yang memiliki buah dan keberkahan, yaitu dengan mengeluarkannya pada laki-laki sholih yang ingin menjaga dirinya akan tetapi tidak mampu untuk menikah. Dengan memberikan zakat kepada mereka maka jadilah hal itu menjadi sebab lahirnya anak-anak yang sholih, dan hal ini menyerupai dengan amalan sedekah jariyah.

Maka pintu ini wajib kita tutup, karena pembuat kerusakan mempunyai macam-macam kejahatan, mereka masuk di lingkungan dan menyeru dengan penuh kekuatan, sedang orang-orang baik dalam keadaan tidur dan lalai. Bersama dengan adanya kelezatan-kelezatan dunia dan syahwat yang menjadikan ahli kebaikan lalai, ahli keburukan terus membuat variasi keburukan dan mereka bersungguh-sungguh dan berusaha keras. Maka sudah selayaknya kita melihat apa yang dibutuhkan sekarang ini di masyarakat.
 

sumber : http://www.facebook.com/mashhoor2011/posts/400849663292628

copas dari : http://www.facebook.com/BelajarIslamBersamaUlama/posts/353211738077875 

http://www.frewaremini.com

| Mau Kembali Keberanda? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Memberi Respon yang Baik