Jumat, 04 Februari 2011

Beribadah Tetapi Juga Ber-istighatsah kepada Selain Allah



Tanya: 

Seseorang melakukan shalat, berpuasa, dan mengerjakan seluruh rukun Islam, tetapi juga berdoa kepada selain Allah dengan cara bertawassul dengan para wali, mengharap kemenangan lewat pertolongan mereka, serta meyakini bahwa mereka mampu mendatangkan manfaat dan mencegah bahaya. Berilah kami fatwa (tentang hal ini), semoga Allah membalas kebaikan Anda. Selain iru, apakah anak-anaknya yang bertauhid tidak berbuat syirik mewarisi hartanya? Dihukumi apa anak-anaknya tersebut?

 Jawab: 

Barangsiapa yang melakukan shalat, berpuasa, dan mengerjakan seluruh rukun Islam, tetapi bersamaan dengan itu pula ia ber-istighatsah kepada orang yang telah meninggal, yang tidak hadir, para malaikat, atau yang lainnya, maka dia seorang musyrik. Kemudian jika setelah dinasehati dia tetap tidak mau menerima, malah menjadi-jadi melakukan hal tersebut sampai meninggal, maka dia musyrik syirik besar yang mengeluarkannya dari agama Islam.

Jenazahnya tidak dimandikan, tidak dishalatkan, dan tidak dikuburkan di pekuburan muslimin, serta tidak dimintakan pengampunan untuknya. Anak-anak, ibu-bapak, dan saudara-saudaranya yang bertauhid, serta orang-orang muslim selain mereka tidaklah mewarisi hartanya karena, telah berbeda agama sebagaimana sabda Nabi Shalallohu ‘alaihi wasallam :

Tidaklah seorang muslim mewarisi orang kafir dan tidak pula orang kafir mewarisi seorang muslim..  [H.R. Bukhari (no. 4032) dan Muslim (no. 1614).]

Shalawat serta salam semoga tercurah atas Nabi, keluarga, dan sahabat-sahabatnya.
Wallahu alam bish shawwab
[Fatawa lil Lajnah Ad-Daimah (I/107-108). Fatwa nomor 6972]

Sumber : Fatawa Vol. 01/ I / Ramadhan 1423 H - 2002 M
http://www.frewaremini.com

| Mau Kembali Keberanda? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Memberi Respon yang Baik