Syaikh Muhammad Al-Imam -semoga Alloh menjaganya- berkata dalam kitabnya Al-Ibanah (hal. 194):
"Jarh Imam mutasyadid jika menyelisihi jarh Imam mu'tadil, maka jarh
Imam mu'tadil tersebut diutamakan dengan tidak mencela jarh Imam
mutasyadid."
Syaikh Muhammad
Al-Imam -semoga Alloh menjaganya- berkata dalam Al-Ibanah (hal. 170)
dengan judul ‘Perbedaan Antara Jarh wat Ta`dil dan Fitnah’:
“Melihat banyak munculnya fitnah, kelompok-kelompok dan firqoh-firqoh
sesat, terkadang jarh para Imam dimanfaatkan untuk menghukumi orang
men-jarh atau saudara-saudaranya. Apabila ini terjadi, maka jarh berubah
menjadi fitnah. Pada keadaan seperti ini, maka yang wajib adalah
melihat apa yang dapat dilakukan untuk menghilangkan fitnah dan menahan
besarnya kejelekan serta menjaga suatu kaum, walaupun harus meringankan
perkara jarh wat ta`dil pada metode yang ditempuh oleh pen-jarh.
Terkadang seorang yang mu`tabar (diperhitungkan jarh-nya) men-jarh
sebagian Ahlus Sunnah kemudian berkobarlah fitnah hajr (pemboikotan),
perpecahan dan baku hantam. Terkadang juga mengakibatkan peperangan di
antara Ahlus Sunnah sendiri. Ketika terjadi sesuatu akibat hal ini,
diketahuilah bahwa jarh tersebut mengantarkan kepada fitnah, sehingga
yang wajib adalah meneliti kembali metode dalam men-jarh dengan
menimbang maslahat dan mafsadah guna menjaga kelangsungan ukhuwah,
terpeliharanya dakwah dan terobatinya kesalahan serta tidak dibolehkan
terus-menerus dalam melakukan metode yang menimbulkan kerusakan
tersebut.”
Maka beliau memberikan kabar gembira kepada orang
yang dijarh (dicela) dengan mengatakan dalam Al-Ibanah (hal. 269) di
bawah judul: ‘Ahlul ilmi yang di-jarh secara dzholim, maka Alloh akan
mengangkat mereka jika mereka bersabar’: “Alloh -ta’ala- berfirman:
“Sesungguhnya Kami menolong Rosul-Rosul Kami dan orang-orang yang
beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari
kiamat).” (Al-Ghofir: 51)
"Ketahuilah bahwa perselisihan antara
seorang alim satu dengan yang lainnya terjadi pada setiap waktu.
Terkadang salah satu dari keduanya melampaui batas dan yang lainnya
benar. Kemudian yang benar tersebut hendaknya bersabar dan tidak
mengambil haknya, apalagi untuk mendzholimi saudaranya. Maka sudah
sunnatulloh bahwa Alloh akan mengangkat kelompok yang bersabar atas
kedzoliman orang lain dan menutup pintu-pintu fitnah serta memutus
materi perselisihan.”
sumber : Misbachudz Dzolam (Lentera di Malam Kelam)
“Melihat banyak munculnya fitnah, kelompok-kelompok dan firqoh-firqoh sesat, terkadang jarh para Imam dimanfaatkan untuk menghukumi orang men-jarh atau saudara-saudaranya. Apabila ini terjadi, maka jarh berubah menjadi fitnah. Pada keadaan seperti ini, maka yang wajib adalah melihat apa yang dapat dilakukan untuk menghilangkan fitnah dan menahan besarnya kejelekan serta menjaga suatu kaum, walaupun harus meringankan perkara jarh wat ta`dil pada metode yang ditempuh oleh pen-jarh. Terkadang seorang yang mu`tabar (diperhitungkan jarh-nya) men-jarh sebagian Ahlus Sunnah kemudian berkobarlah fitnah hajr (pemboikotan), perpecahan dan baku hantam. Terkadang juga mengakibatkan peperangan di antara Ahlus Sunnah sendiri. Ketika terjadi sesuatu akibat hal ini, diketahuilah bahwa jarh tersebut mengantarkan kepada fitnah, sehingga yang wajib adalah meneliti kembali metode dalam men-jarh dengan menimbang maslahat dan mafsadah guna menjaga kelangsungan ukhuwah, terpeliharanya dakwah dan terobatinya kesalahan serta tidak dibolehkan terus-menerus dalam melakukan metode yang menimbulkan kerusakan tersebut.”
Maka beliau memberikan kabar gembira kepada orang yang dijarh (dicela) dengan mengatakan dalam Al-Ibanah (hal. 269) di bawah judul: ‘Ahlul ilmi yang di-jarh secara dzholim, maka Alloh akan mengangkat mereka jika mereka bersabar’: “Alloh -ta’ala- berfirman:
“Sesungguhnya Kami menolong Rosul-Rosul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat).” (Al-Ghofir: 51)
"Ketahuilah bahwa perselisihan antara seorang alim satu dengan yang lainnya terjadi pada setiap waktu. Terkadang salah satu dari keduanya melampaui batas dan yang lainnya benar. Kemudian yang benar tersebut hendaknya bersabar dan tidak mengambil haknya, apalagi untuk mendzholimi saudaranya. Maka sudah sunnatulloh bahwa Alloh akan mengangkat kelompok yang bersabar atas kedzoliman orang lain dan menutup pintu-pintu fitnah serta memutus materi perselisihan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Memberi Respon yang Baik