Pertanyaan :
Apakah yang utama, belajar agama atau menikah? Dan mana yang didahulukan?
Jawab
Syaikh Masyhuur Alu Salmaan (murid syaikh al-albani):
Pada asalnya tidak ada pertentangan
diantara menikah dan menuntut ilmu agama, dan asalnya menikah itu justru
membantu belajar agama, akan tetapi dengan syarat dengan memilih
(istri) yang bagus. Dan kebanyakan penuntut ilmu ketika engkau bertanya
padanya "Sudah menikah?", maka mereka akan mengatakan padamu : "Tidak
aku sekarang sedang menuntut ilmu." Dan apakah yang menghalangimu untuk
jadi penuntut ilmu sedang engkau punya istri? Lebih-lebih kalau
seseorang memperbagus pilihannya dengan memilih istri penuntut ilmu
juga. Maka dia akan menghabiskan waktunya bersama untuk mendahulukan
belajar. Maka dalam hal ini keduanya memiliki derajat yang sama antara
menikah dan belajar agama, tidak ada yang lebih utama.
Dan
sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu alaihi
wasallam, dan beliau adalah penghulu para ulama dan beliau memiliki
istri-istri, maka jelas menuntut ilmu tidak menghalangi untuk menikah,
meskipun memusatkan segala sesuatu untuk bekerja membutuhkan waktu, dan
membutuhkan curahan pikiran.
Akan tetapi jika syahwat dan
fitnah sudah sangat membahayakan dirinya, dan mendekatinya, maka ketika
itu takhliyyah didahulukan dari tahliyyah (melepaskan masalah
didahulukan dari memperindah diri atau istilahnya menutup kekurangan
didahulukan dari menambah -pent), karena melepaskan dirinya dari
kejelekan itu didahulukan dari memperindah dirinya dengan ketaatan.
Dan menikah membuat orang menjadi tentram, maka jelas manusia
membutuhkan istri, lebih-lebih di zaman ini. Saya nasehatkan kepada para
penuntut ilmu dan nasehatkan bagi para laki-laki dan wanita untuk
mendahulukan perkara yang lebih berhak untuk didahulukan. Aku menasehati
dan menyeru mereka untuk menikah segera. Dan aku melihat menikah muda,
mempunyai faidah yang sangat agung, lebih lagi kalau dia diberikan Allah
rizki yang banyak. Yang demikian karena menikah muda menjadikan dirinya
menjadi dewasa, dan menikah muda memberikah buah yang indah berupa
anak-anak, maka menunda pernikahan merupakan fitnah di masyarakat kita
sekarang.
Dan sudah seharusnya kita merubah (menyelesaikan) ke
perkara yang lebih utama dibutuhkan dan yang membantu agama, lebih lagi
orang-orang yang mempunyai kekayaan agar mengambil langkah-langkah
tindakan perbaikan di masyarakat. Engkau dapati masalah perempuan tua
(belum menikah), engkau dapati kesulitan untuk menikah di antara pemuda.
Lebih-lebih, bahwa menikah merupakan kebutuhan pokok yang boleh orang
yang faqir dibantu dengan harta zakat.
Maka aku melihat
pengeluaran zakat yang sangat penting, yang memiliki buah dan
keberkahan, yaitu dengan mengeluarkannya pada laki-laki sholih yang
ingin menjaga dirinya akan tetapi tidak mampu untuk menikah. Dengan
memberikan zakat kepada mereka maka jadilah hal itu menjadi sebab
lahirnya anak-anak yang sholih, dan hal ini menyerupai dengan amalan
sedekah jariyah.
Maka pintu ini wajib kita tutup, karena
pembuat kerusakan mempunyai macam-macam kejahatan, mereka masuk di
lingkungan dan menyeru dengan penuh kekuatan, sedang orang-orang baik
dalam keadaan tidur dan lalai. Bersama dengan adanya kelezatan-kelezatan
dunia dan syahwat yang menjadikan ahli kebaikan lalai, ahli keburukan
terus membuat variasi keburukan dan mereka bersungguh-sungguh dan
berusaha keras. Maka sudah selayaknya kita melihat apa yang dibutuhkan
sekarang ini di masyarakat.
copas dari : http://www.facebook.com/BelajarIslamBersamaUlama/posts/353211738077875
| Mau Kembali Keberanda? |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Memberi Respon yang Baik