Pertanyaan :
tahiyatul masjid apakah diwajibkan ataukah tidak apabila diriku
memasuki masjid dan duduk langsung dan hal itu saya lakukan dalam rangka
istighfar sampai shalat ditegakkan (iqamah).
Pertanyaan diajukan kepada DR. Shalih Fauzan al-Fauzan (hafidzahullah) : Penanya ini hendak bertanya, dia mengatakan : Apakah pada doa itu ada syarat-syarat sehingga Allah 'azza wajalla akan mengabulkan doa dari seorang muslim?
Pertanyaan : Bismillahirrahmanirrahim wasalallahu wasallama 'ala nabihilkarim, amma ba'du. Hukum seorang wanita yang kuliah di universitas yang bercampur (antara pria dan wanita), hampir seluruh ulama berpendapat kepada tidak membolehkan, semisal syaikh al-imam alalbany, syaikh ibnu baz, syaikh muqbil, syaikh shalih fauzan, syaikh rabi'dan syaikh utsaimin, kecuali syaikh ibnu jibrin dan syaikh muhammad ali farkus juga mengikuti fatwa ini, lantas apakah perbedaan dalam masalah ini adalah suatu hal yang dianggap (mu'tabar)? berdasarkan ilmu sesungguhnya petunjuk bersama orang-orang yang berpendapat untuk tidak membolehkan (wanita kuliah di kampus) dan bila seorang wanita telah mengetahui petunjuk tentang ketidak bolehan dalam masalah tersebut, apakah dia boleh meneruskan kuliah?