Mencela Wanita Muslimah Karena Berjilbab Lebar
Pertanyaan kedua dari fatwa no. 4127 :
Apakah hukumnya bagi orang yang mengejek terhadap seseorang yang mengenakan hijab syar’ie, dan orang itu mengejek wanita tersebut dengan mengumpamakan seperti Hantu atau seperti kemah yang berjalan dan ungkapan yang selain itu dari kata-kata ejekan (seperti ninja, menutupi mukanya yang jelek, aneh dll, pen) ?
