Senin, 18 Juli 2011

Shalat Tarawih di Masjid ataukah di Rumah ?


Pertanyaan ke empat dari fatwa no. 7617

Pertanyaan :
Ketika bulan ramadhan telah tiba dan waktu shalat terawehpun telah datang. Apakah aku (sebaiknya) berangkat menuju masjid (untuk shalat teraweh), ataukah aku (boleh) shalat di rumahku saja?
Padahal aku bukanlah seorang imam, namun aku adalah seorang ma’mum. Saya gemar membaca al-qur’an, sehingga saya lebih mengutamakan membaca al-qur’an untuk aku dengarkan sendiri. Maka apa bila aku shalat di rumahku (karena alasan tersebut), berdosakah diriku? (Perlu diketahui) Yang saya maksudkan dalam pertanyaan ini adalah sahalat teraweh saja (bukan shalat wajib).



Share
Read More..

Minggu, 10 Juli 2011

Maafkan Anakmu Ini


Pertanyaan ke empat dari fatwa no. 6575

Pertanyaan :
Jika sesorang masih memiliki ayah dan ibu, namun dia tidak mampu untuk berbuat sesuatupun (dalam hal finansial, pen) terhadap kedua orang tuanya. Dan dia hanya mampu untuk bekerja (mencukupi) kebutuhan dirinya sendiri, lantas bagaimanakah dia bisa mendapat berkah dari kedua orang tuanya ?

Share
Read More..

My Name Is "Hadi"

Fatwa no. 3538

Pertanyaan :
Sesungguhnya Namaku adalah "Hadi"/ هادي (Orang Yang Memberi Petunjuk), dan padahal Allah سبحانه وتعالى -lah yang memberikan petunjuk, maka apakah diperbolehkan bagiku untuk tetap memakai nama ini atau merubahnya dengan nama yang lain ? 



Share
Read More..

Jumat, 08 Juli 2011

Sholat dhuha pada jam kerja

Fatwa no. (19285)


Pertanyaan :
Apakah diperbolehkan bagi karyawan untuk mengerjakan shalat dhuha selama jam kerja resmi mereka, terutama ketika bertambahnya orang yang sholat dhuha sehingga dapat menyebabkan pekerjaan mereka tidak selesai pada waktunya? Kami harap anda akan memberikan kami jawaban tertulis. جزاكم الله خيرًا .





Share
Read More..

Nikah tapi Masih dalam Tanggungan Orang Tua

Pertanyaan :
Saya seorang pemuda berumur sembilan belas tahun, dan saya seorang mahasiswa di jurusan ilmu syari'ah (hukum islam, red), saya kini memasuki tahun pertama dari masa studiku. Sehingga saya tidak punya pekerjaan, dan aku masih dalam tanggungan orang tuaku yang mencukupi kebutuhanku dalam hal finansial, baik itu makan dan minum. Dan seperti yang kalian ketahui, kini kita berada pada masa dimana banyak kerusakan dan fitnah. Maka apakah boleh bagiku untuk menikah namun orang tuaku masih menfkahi aku? Aku ingin menikah untuk menjaga kesucian diriku. Maka apakah aku boleh melaksanakan hal tersebut, atau saya harus menunggu sampai saya menyelesaikan kuliah saya? Apakah wajib bagi saya untuk menafkahi keluarga saya sendiri? Saya mohon nasehatnya, dan saya ucapkan terimakasih.





Share
Read More..

Kamis, 07 Juli 2011

Landasan dalam Mendidik Buah Hati

Pertanyaan kedua dari fatwa no. ( 14755 )



Pertanyaan :
Apa saja metode yang tepat agar orang tua berhasil di dalam mendidik anak-anak mereka ?

Share
Read More..

Seputar Ucapan (كرم الله وجهه)

Fatwa ( Fatwa No :21675 Bagian : 26, Halaman : 43 )

Pertanyaan ke tiga :
Apakah hukum perkataan (كرم الله وجهه) -semoga Allah memuliakan wajahnya- kepada sahabat Ali bin Abi Thalib ?
Apakah di dalam kalimat ini membuat dia ali bin abi thalib lebih utama dibanding sahabat yang lain (sahabat Nabi -shalallohu alaihi wasallam-)? Maka bila aku mengatakan, (كرم الله وجوه الصحابة أجمعين) -semoga Allah memuliakan wajah-wajah semua sahabat), maka apakah tidak mengapa di dalam kalimat tersebut?



Share
Read More..

Rabu, 06 Juli 2011

INFO DAUROH BULAN RAMADHAN


Hadirilah Dauroh Ramadhan pada tanggal 5-10 Agustus, 2011, yang insayaAllah akan di sampaikan dengan materi dan ustadz sebagai berikut :

Share
Read More..

Selasa, 05 Juli 2011

Apakah Boleh Memanggil Ibu dengan Sebutan "MAMA" ?

Fatwa no 8867


Pertanyaan:
Menanyakan mengenai hukum memanggil ibu dengan kata "MAMA", dan apakah hukumnya mematuhi perintah ibu untuk melepaskan Hijab (jilbab)?




Share
Read More..

Senin, 04 Juli 2011

Memanggil Ibu Dengan Nada Kesal

Pertanyaan pertama dari fatwa no. 6753

Pertanyaan :
Seseorang mengatakan kepada ibunya, "Huft.. Ibu" apa hukumnya yang demikian itu?






Share
Read More..

Ingin Berjihad, Tapi Ibuku Tidak Menyetujuinya

Pertanyaan kedua dari Fatwa no. 4300 

Pertanyaan :
Saya seorang pemuda yang sudah menikah. saya mempunyai anak perempuan dan orang tua sayapun masih hidup. Saya berencana berangkat ke Afghanistan untuk berjihad (berperang di jalan Allah) namun orang tuaku (ibu) keberatan. Dia beralasan kepadaku dengan mengatakan bahwa ia tidak memiliki anak lain selain aku dan dia hanya memiliki satu anak perempuan yang sudah menikah menikah. Apakah saya harus mematuhi ibu saya atau saya tetap berangkat dan meninggalkannya?



Share
Read More..

Sabtu, 02 Juli 2011

Tukang Jahit Yang Menjahit Pakaian Isbal


Fatwa no. 15687

Pertanyaan :
Profesi saya mengharuskan saya untuk menjahit celana panjang. Saya bisa membuat celana panjang di bawah mata kaki ataupun membuatnya di atas mata kaki. Apakah salah jika saya menjahit pakaian di bawah mata kaki? Saya memohon kepada anda penjelasan mengenai hal ini, Jazakallohu khoir!




Share
Read More..

Hukum Minum ASI (Air Susu Istri)

Pertanyaan kedua dari Fatwa no. 11950 

Pertanyaan :
Aku mempunyai teman yang berada di Mesir, dia meminta saya untuk menulis ke pada anda samahatus-syaikh (syaikh yang mulia) tentang sesuatu yang telah dialaminya. Suatu ketika ia berhubungan dengan istrinya, ia tidak sengaja mendapati cairan susu di mulutnya dari (maaf) payudara istrinya. Lalu diapun segera memuntahkannya dan berkumur sampai hilang rasanya. Kemudian ia menyesal dan kembali kepada Allah dan bertaubat dengan apa yang telah terjadi. Dia sekarang bingung setelah kejadian itu tentang bayinya yang kini dianggap sebagai anaknya ataukah saudaranya. 


Juga ia ingin mengetahui status dirinya dalam islam terhadap istrinya. Saya akan berterima kasih jika Anda (semoga Allah memelihara anda dan menambahkan ilmu kepada anda) menasehati kami tentang hal ini menurut syariat Islam dan sunnah yang murni. Semoga Allah memperpanjang umur anda serta semua muslim atas manfaat dari pengetahuan agama anda!





Share
Read More..

Dialog Syaikh Abu Ishaq Al-Khuwaini dengan Seorang Mujaddid mengenai kehidupan beliau

Kehidupan Syaikh Albaani Setelah Menikah

Pada sebuah pertemuan ,seseorang bertanya kepada Syaikh apakah ayahnya memberi bantuan finansial kepadanya setelah menikah atau dalam bentuk bantuan lainnya?



Share
Read More..

Cara mentadabburi al-qur'an dan memahami hadits rosulullah shalallohu 'alaihi wasallam

Syaikh abu Ishaq alkhuwaini ditanya:
Bagaimanakah cara mentadabburi al-qur'an dan memahami hadits rosulullah shalallohu 'alaihi wasallama ?
Seperti yang saya katakan, cara yang terbaik adalah mempelajari 5 ayat per hari dari al-qur'an & membaca ayat-ayat al-qur'an secara kontinyu disetiap harinya, kemudian berdoa dengan doa yang ada dalam al-qur'an ditiap harinya, lalu mencoba untuk menghafalkan apa yang dipelajari. Maka pada saat-saat ketika Anda merasa memiliki pikiran yang tenang & hati yang lapang, jangan sia-siakan kesempatan itu & terus belajar sebanyak yang Anda bisa.



Share
Read More..

Menerima bayaran dari mengajar agama

Syaikh abu ishaq al-khuwaeni ditanya :
Apakah boleh menerima bayaran dari mengajar agama?


Share
Read More..

Mimilih Berbelanja Kepada Orang Kafir, Padahal Orang Muslim Ada

Pertanyaan ketiga dari fatwa no. 3323

Pertanyaan :
Apa hukumnya seorang Muslim yang meninggalkan kerjasama satu sama lain dalam masalah jual beli, mereka enggan untuk membeli dari pedagang Muslim dan lebih suka membeli di toko-toko milik orang-orang kafir, apakah hal semacam ini diperbolehkan atau dilarang?



Share
Read More..

Wanita Tersenyum Kepada Laki-laki

Pertanyaan keempat fatwa no. 14496

Pertanyaan :
Apakah hukumnya seorang wanita tersenyum pada Ajnaby (yaitu pria selain suami dan kerabat dekatnya) dengan tanpa suara dan tanpa menunjukkan giginya.?



Share
Read More..

Memupuk Cita-Cita (For Muslim)

 Islam Menganjurkan Anda Untuk Bercita-Cita Yang Tinggi



Kita kini berada pada zaman, dimana sebagian kaum muslimin semangatnya sudah mati, maka keinginan belajar ilmu syar’ie semakin melemah dan kemauan untuk belajar dan mengajarinya semakin menurun.

Share
Read More..

STOP ONANI, NOW !!

Bagi yang kecanduan Onani atau Masturbasi, tolong mulai sekarang berusahalah untuk meninggalkannya, karena bulan Ramadhan sudah mulai dekat. Berikut fatwa ulama mengenai kebiasaan onani di bulan Ramadhan.

Share
Read More..